Fiks, TPP ASN Pemkot Dibayar 14 Bulan

Solihin
Published - public
Apr 17, 2025 - 16:21
25 Reads
Bagikan:

Foto: Fiks, TPP ASN Pemkot Dibayar 14 Bulan
Lubuk linggau-(infolugas.com)-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat kembali menegaskan tahun ini ASN di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai 14 bulan.
"Tahun ini kami anggarkan TPP untuk pegawai sebanyak 14 bulan," ujar Wako saat menyampaikan sambutan pada apel bulanan di Halaman Perkantoran Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/4/2025).
Pernyataan wali kota ini, seolah menegaskan kembali apa yang telah ia sampaikan sebelumnya saat apel gabungan pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 8 April lalu. (*)