Rapat Paripurna DPRD Linggau Hanya Dihadiri 10 Anggota Dewan

Solihin

Foto: Rapat Paripurna DPRD Linggau Hanya Dihadiri 10 Anggota Dewan
Lubuk Linggau (infolugas.com) - Setelah tertunda dua jam lebih, rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau malah tertunda lagi selama 30 menit, Selasa (17/6/2025)
Ditundanya rapat paripurna ini, berdasarkan peraturan sidang bahwa minimal kehadiran sebanyak 50 persen plus 1 (satu). Diketahui, anggota DPRD kota Lubuk Linggau sebanyak 30 orang, namun yang hadir hanya sepuluh orang.
"Karena peserta sidang belum terpenuhi berdasarkan tata tertib, maka sidang ditunda selama 30 menit," ujar Eci
Sidang paripurna dipimpin oleh Eci Lasari sebagai Wakil Ketua 1 dan Hendri Juniansyah sebagai Wakil Ketua 2. Peserta sidang yang hadir, diantaranya Wawan Agus Salim Rinaldi Efendi, Rosmala Dewi, Bambang Rubianto, Yaudi, Empi, Sherli, Abdul Nasir dan Siska.
Hadir juga Wakil Wali Kota Lubuk Linggau dan Sekda, serta seluruh elemen pemerintah dalam wilayah kota Lubuk Linggau, baik lembaga vertikal maupun horizontal.
"Sepanjang sejarah baru kali ini hadir cuma 10 orang, ini menjadi preseden buruk. Jika ada permalasahan yang belum selesai agar dapat dikomunikasikan dengan baik," ujar Rosmala Dewi.(*)