Asril Nurdin Dua Kali Mangkir Advokat Minta Polisi Tegas
Solihin
Foto: Asril Nurdin Dua Kali Mangkir Advokat Minta Polisi Tegas
Lubuk Linggau, (infolugas.com) - Advokat Bintang Ramadona, S.H., M.H. mendesak pihak Kepolisian agar segera menaikkan status perkara yang melibatkan Asril Nurdin ke tahap penyidikan, setelah dua kali panggilan resmi tak diindahkan oleh yang bersangkutan, Sabtu (08/11/25).
Menurut Bintang Ramadona, berdasarkan informasi dari penyidik Aiptu Abdi Junaidi, pihak kepolisian bahkan sempat turun langsung ke lapangan untuk mencari keberadaan Asril Nurdin, termasuk menemui Lurah dan Camat setempat.
Pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, penyidik sempat menemukan Asril Nurdin duduk diam di depan rumah dinas Bupati Musi Rawas, namun ia hanya mengintip dan tidak memberikan keterangan berarti.
“Penyidik sudah berupaya maksimal saat ditemui, Asril Nurdin menyampaikan bahwa mobil milik klien saya, Saudara Risman, ternyata telah dijual. Namun, uang hasil penjualan mobil tersebut tidak pernah disetorkan kepada Saudara Almusayat,” ungkap Bintang.
Lebih lanjut, Bintang menyebut bahwa Saudara Almusayat sendiri menegaskan tidak pernah melihat apalagi menerima mobil Innova warna hitam milik Risman tersebut.
“Lalu dikemanakah uang hasil penjualan mobil klien saya itu? Kasus ini sudah mulai terang,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari hasil pengakuan para saksi dan bukti yang telah dikumpulkan, unsur Pasal 184 KUHAP telah terpenuhi karena telah terdapat dua alat bukti yang sah dan jelas.
“Dalam pandangan hukum, ini sudah cukup kuat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Saya minta penyidik jangan ragu menegakkan keadilan. Jangan takut ketika kebenaran sudah jelas di depan mata,” tutup Bintang Ramadona, S.H. (Sol)