DLH Sidak,Temukan Produksi Tempe Gunakan Air Sungai

Solihin

Foto: DLH Sidak,Temukan Produksi Tempe Gunakan Air Sungai
LUBUKLINGGAU,-(infolugas.com) – Masyarakat Kota Lubuk Linggau harus lebih hati hati, sebelum membeli tempe pasalnya hasil sidak Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Jumat 31/7/25.
Ditemukan satu pabrik tempe yakni A-zaki yang berada di Jalan Batu Nisan Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang diduga memproduksi menggunakan Air Sungai Kelingi yang kualitas kebersihannya diragukan .
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau M. Johan Imam Sitepu
melalui Kabid Pengkajian Dan Penataan Lingkungan, Eni Puji Lestari mengatakan bahwa dirinya bersama Tim DLH serta Lurah Taba jemekeh sudah mendatangi Pabrik Tempe Azaki yang berada di Jalan Batu Nisan Kelurahan Taba Jemekeh
Dari hasil cek lapangan ditemukan bahwa pabrik tempe Azaki tidak memiliki IPAL dan air produk yang digunakan berasal dari nyedot air sungai kelingi yang kualitasnya ragukan kesehatannya.
“Hasil verifikasi lapangan ke lokasi kegiatan ditemukan bahwa Lokasi kegiatan pabrik Tempe A-Zaki berada di pinggir Sungai kelingi ± 15 Meter dari pinggir sungai dan permukiman penduduk terdekat lokasi Air bersih yang di gunakan untuk produksi tempe menggunakan air Sungai Kelingi yang di pompa/difilter ke dalam bak penyaring setelah itu disedot dimasukan ke dalam tedmon air bersih. Akan tetapi belum pernah dilakukan pemeriksaan sampel air bersih yang di gunakan untuk produksi
tempe tersebut dengan parameter wajib pantau berdasarkan Permenkes No. 2 Tahun 2023,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Proses produksi yang paling banyak menghasilkan air limbah berasal dari Kegiatan pencucian kedelai, dan warna sedikit keruh serta agak berbau bahkan dilokasi samping Gedung produksi terdapat tumpukan karung yang berisi ampas kedelai yang akan dijual ke peternak.
“Kegiatan Pabrik Tempe Tidak Memiliki IPAL (instalasi pengolahan air Limbah), air limbah yang berasal dari pencucian kedelai langsung di buang ke Sungai kelingi menggunakan pipa PVC”ungkapnya.
ia juga menyampaikan dengan adanya temuai tersebut pihaknya telah memberikan himbauan dan sanksi administrasi untuk segera memperbaiki apa yang menjadi temuan DLH dan apabila dalam kurang waktu satu bulan tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan tegas dengan cara melakukan penutupan usaha pabrik tempe ini.
“Setelah verifikasi lapangan kami maka kami berikan waktu satu bulan untuk memenuhi syarat yang ada apabila tidak maka akan diberikan saksi penutupan tempat usaha,”tegasnya. (*)