Dugaan Penganiayaan Anak SD, Polres Linggau: Masih dalam Proses Pemanggilan Terlapor, dan Saksi

Solihin

Foto: Dugaan Penganiayaan Anak SD, Polres Linggau: Masih dalam Proses Pemanggilan Terlapor, dan Saksi
Lubuk Linggau, infolugas.com– Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lubuk Linggau diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali murid.(17/9/25)
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/8/2025), ketika istirahat jam belajar di SDN 72, Lubuk Linggau, Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian kening dan trauma untuk kembali ke sekolah.
Kepala sekolah SDN 72, Ari Amaik, saat dikonfirmasi melalui via whatsappnya menyampaikan bahwa saat ini dirinya belum bisa memberi tanggapan.
"Maaf pak belum bisa ngasih (memberi) tanggapan, karno (karena) masih diluar ado (ada) gwean (kerjaan)," tulisnya melalui pesan whatsapp.
Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Kopran, saat dikomfirmasi melalui via whatsappnya menyampaikan bahwa saat ini proses penyidikan sedang berjalan dengan memanggil saksi-saksi untuk proses pengembangan.
"Prosesnya lagi pemanggilan saksi dan terlapor. Dan juga kita tinggal panggil pihak dari sekolah, nanti perkembangan kami 87 kan lagi," ujarnya.
Selain itu, Kunti Maharani, Kadis DP3APM Kota Lubuk Linggau mengatakan bahwa pihkanya siap mendampingi dan mengawal
korban dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Apabila korban melapor ke Dinas, kami siap memberikan bantuan pendampingan kepada pihak korban, karena itu memang tugas kami," tegasnya. (Sol)