Ratusan Juta Perjadin Sekretariat DPRD Muratara Diduga Fiktif

Solihin

Foto: Ratusan Juta Perjadin Sekretariat DPRD Muratara Diduga Fiktif
Musi Rawas Utara (infolugas.com) - Pembayaran Biaya Penginapan Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, menjadi temuan BPK karena diketahui tidak sesuai kondisi sebenarnya, Sabtu (14/6/2025).
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada hotel tujuan yang terlampir dalam dokumen
pertanggungjawaban diketahui bahwa pelaksana perjalanan dinas tidak menginap pada hotel sesuai dengan kondisi sebenarnya, yakni sebesar Rp. 508.859.550,00.
Atas kondisi tersebut, BPK telah melakukan konfirmasi kepada PPTK, Bendahara Pengeluaran, dan pelaksana perjalanan dinas. Diketahui, bahwa pihak-pihak tersebut telah sependapat dengan kondisi kelebihan pembayaran perjalanan dinas tersebut dan pelaksana perjalanan dinas bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah.
Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp. 860.560.164,00 masing-masing pelaksana perjalanan dinas telah menindaklanjuti dengan penyetoran sebagian ke Kas Daerah pada tanggal 25 Maret sampai dengan 25 April 2024 sebesar Rp. 588.396.014,00, sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Musi Rawas Utara, agar memerintahkan Sekretariat DPRD memproses kelebihan pembayaran perjalanan dinas sesuai ketentuan perundang-undangan dan menyetorkannya ke Kas Daerah sebesar Rp. 271.564.150,00. (Tim)