Orang Tua Korban Penganiayaan Minta Keadilan

Solihin

Foto: Orang Tua Korban Penganiayaan Minta Keadilan
Lubuk Linggau,-infolugas.com-Candra Suandi, Ayah korban penganiayaan terhadap anak, meminta agar terlapor, berinisial A dapat segera diproses secara hukum.
Candra menceritakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu, tepatnya di waktu istirahat pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 72 Kelurahan Lubuk Binjai, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1.
"Anak saya dilempar menggunakan batu dan mengenai kakinya. Ketika anak saya akan membalas, anak terlapor mengadu ke terlapor Inisial A, sehingga terjadilah penganiayaan," ujar Candra, Minggu (14/9/2025).
Lebih lanjut, Candra berharap agar terlapor inisial A diproses secara hukum yang berlaku, karena kejadian ini sudah berjalan selama 15 hari semenjak korban melapor ke Polres Lubuk Linggau.
"Anak kami dicekik dan kepalanya dibenturkan ke kaca jendela ruangan kelas, serta diancam secara verbal, padahal anak saya tidak mengganggu anaknya", ungkap Candra.
Akibat kejadian tersebut, anaknya menderita luka lecet di kening dan trauma untuk kembali ke sekolah. Kami sudah melakukan visum di Rumah Sakit Siti Aisyah dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Lubuk Linggau. Kami hanya meminta keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Candra.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Lubuk binjai saat diwawancarai via telepon Whatsapp, mengatakan bahwa telag mengetahui kejadian ini. Ia mendapati laporan saat mengkonfirmasi salah satu ketua RT di lingkungannya.
"Saya sudah tahu informasi ini dari Ketua RT 01 beberapa hari yang lalu. Saya pikir permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya akan berkoordinasi dengan Babinkamtibmas," ujarnya.(Sol)