BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Makmin di DPRD Lubuk Linggau

Solihin

Foto: BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Makmin di DPRD Lubuk Linggau
Lubuk Linggau,-(infolugas.com)-Penunjukan penyedia pengadaan makanan dan minuman rapat pada Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau tidak sesuai ketentuan.
Hasil pemeriksaan BPK, menunjukkan bahwa proses pemilihan penyedia oleh pejabat pengadaan tidak dilaksanakan sesuai dengan seharusnya. Terdapat penyedia tidak memenuhi kualifikasi usaha dan proses pemilihan penyedia jasa tidak memadai.
Ironisnya, sejak bulan April s.d Desember 2023, pengadaan penyedia jasa dialihkan pada CV. GAG yang mana hasil konfirmasi kepada CV. GAG selaku penyedia jasa makanan dan minuman diketahui, bahwasanya:
1. Direktur CV. GAG adalah suami dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekretariat DPRD yaitu sdri. DH yang sekaligus Bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau,
2. Salah satu staff honorer Sekretariat DPRD merupakan pegawai kepercayaan CV. GAG.
3. CV. GAG tidak memproduksi sendiri atas penyediaan snack dan makan siang, tetapi membeli ke restoran yang sudah menjadi langganan Sekretariat DPRD,
4. CV. GAG hanya memesan snack rapat dan parcel buah karena keterbatasan modal, sedangkan untuk nasi kotak dipesan oleh PPTK.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Nomor 12 tahun 2021 menerangkan, syarat kualifikasi teknis penyedia barang/jasa harus memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa serta memiliki tempat/lokasi usaha.
Sedangkan, CV. GAG tidak memenuhi kedua unsur tersebut, melainkan membeli di tempat lain untuk memenuhi kebutuhan yang disampaikan oleh PPTK.
Lebih lanjut, CV. GAG terindikasi melakukan pemecahan paket pengadaan belanja makanan dan minuman rapat Sekretariat DPRD dengan nilai seluruhnya tidak melebihi Rp. 50 juta. Pemeriksaan atas pengajuan 28 dokumen SP2D menunjukkan terdapat pengajuan SP2D pada tanggal yang sama dan dengan nilai tidak melebihi Rp. 50 juta, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanggal 20/07/23 penyedia CV. GAG - Rp.49.850.000,-
2. Tanggal 23/11/23 penyedia CV. GAG - Rp.49.600.000,-
3. Tanggal 23/11/23 penyedia CV. GAG - Rp.49.500.000,-
4. Tanggal 30/10/23 penyedia CV. GAG - Rp.49.450.000,-
5. Tanggal 30/10/23 penyedia CV. GAG - Rp.49.430.000,-
6. Tanggal 30/10/23 penyedia CV. GAG - Rp.49.100.000,-
7. Tanggal 30/10/23 penyedia CV. GAG - Rp.48.300.000,-
8. Tanggal 30/10/23 penyedia CV. GAG - Rp.47.550.000,-