Insentif Pengurus Lembaga Pemangku Adat juga Dinaikkan

Solihin

Foto: -
LUBUK LINGGAU,-(infolugas.com.)-Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat-H Rustam Effendi terus mematangkan untuk segera merealisasikan visi-misi yang tertuang dalam Linggau Juara.
Jika sebelumnya, H Rachmat Hidayat menaikkan insentif para Ketua RT dan santunan kematian, kini giliran insentif pengurus Lembaga Pemangku Adat juga ikut kecipratan. Bahkan kenaikannya mencapai 100 persen.
Kepastian itu disampaikan Wali Kota, H Rachmat Hidayat saat meresmikan Kantor Sekretariat Lembaga Adat Kota Lubuk Linggau, Jln Pembangunan Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Selasa (25/3/2025).
Menurut wali kota, Lembaga Adat memiliki peran sangat besar dalam menjaga nilai-nilai serta adat istiadat yang menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat. Adat dan budaya adalah warisan yang harus dijaga dan dilestarikan.
"Kota Lubuk Linggau sebagai daerah yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal membutuhkan lembaga adat yang kuat dan berperan aktif dalam menjaga keharmonisan masyarakat tersebut,"tandasnya.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Lubuk Linggau itu menekankan pentingnya sinergitas antara para Penasehat dan Pemangku Adat dengan masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dalam upaya memfilter budaya lokal dari gempuran pengaruh asing sebagai bagian dari efek modernisasi.
"Kita berharap dan menyakini bahwa keberadaan LPA dapat menjadi penyeimbang adat istiadat sekaligus menjaga budaya lokal agar tetap otentik.(*)
Sumber : Inspirasi Media