Gagal Menghasilkan PAD,Inclinator Jadi Proyek yang Memalukan

Avatar Author

Solihin

Published - public Mar 15, 2025 - 17:00 496 Reads
Bagikan:
-

Foto: -

Lubuk Linggau,(infolugas.com) – Inclinator atau kereta miring yang berada di objek Wisata Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau saat ini hanya pajangan saja.

Bangunan yang menghabiskan anggaran miliyaran rupiah ini sampai sekarang belum juga memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ironisnya, inclinator yang di bangun pada tahun 2016 pada masa kepemimpinan Wali Kota H. SN. Prana Putra Sohe ini digadang-gadang akan menambahkan PAD Lubuk Linggau, nyatanya kereta miring itu mangkrak dan tak bisa beroperasi.

Bahkan saat ini Inclinator tersebut belum juga mendapatkan sertifikat layak operasi serta kondisi inclinator sangat memprihatinkan.

Denny Umbara, Direktur PT Linggau Bisa, menyampaikan bahwa pengelolaan Inclinator benar diserahkan kepada PT Linggau Bisa melalui Dinas Pariwisata, namun untuk dibuka secara umum belum bisa dilakukan.

“Kami belum menerima Sertifikat Layak Operasi, asuransi pengunjung juga belum ada, jadi belum bisa dibuka secara umum,” ujar Denny saat dijumpai di kantor PT Linggau Bisa, Sabtu (15/3/2025).

Selain tak ada sertifikat layak operasi, keamanan pengunjung dan asuransi belum ada, serta masa pemeliharaan sudah selesai setelah dilakukannya perbaikan oleh Dinas PUPR.

“Mesin Inclinator itu rentan rusak, setiap hari harus dihidupkan minimal 2 kali, jika tidak maka akan macet dan susah dihidupkan, dari segi keamanan kita hanya ada Pol-PP, makanya Kabel Inclinator dicuri orang, kurang lebih 150 meter dan sudah dilaporkan ke Polsek Utara, bukti lapornya ada. Sehingga Inclinator tidak dapat lagi dioperasikan kembali,” ungkap Denny.

Saat wartawan menanyakan detail rehab Inclinator pada 2023, Denny Umbara tidak dapat memastikan dikarenakan pengerjaan proyek tersebut dilakukan Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau dan tidak melibatkan PT Linggau Bisa.

“Coba tanya langsung ke Dinas PUPR itu ranah mereka,” tegasnya.

Sebelumnya, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan 2023, fasilitas pariwisata inclinator ini kembali mendapatkan kucuran dana milyaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau sebesar Rp. 5,9 Milyar yang bahkan telah dibayarkan di tahun tersebut uang muka pekerjaan sebesar 30 persennya, yakni Rp. 1,7 Milyar.

SP2D LS Pembayaran Uang Muka sebesar 30 persen dengan judul pekerjaan Peningkatan unit inclinator Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau itu pun, tercatat sebagai Rincian Klasifikasi Penganggaran Belanja Modal, Belanja Bunga, serta Belanja Barang dan Jasa yang Tidak Tepat oleh BPK. (Tim)

Sumber NaskahRakyat.com